Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Ilustrasi haji sumber:sumeks.co--

 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

BACA JUGA:Tragis! Seorang Ibu di Banyuasin Temukan Anaknya Gantung Diri di Pintu Rumah

Besaran ini 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

 

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. 

 

Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

 

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut.

BACA JUGA:Setelah Puluhan Tahun, Akhirnya Desa di Muba Ini Menikmati Listrik, Diresmikan Pj Bupati dan Gubernur Sumsel

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini memberatkan jamaah. 

 

Besaran kenaikan yang mencapai hampir Rp30 juta dinilai terlalu tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: