Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69,1 Juta, Calon Jamaah yang Tidak Melunasi, Keberangkatan Bisa Ditunda

Ilustrasi haji sumber:sumeks.co--

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh dilansir Tempo, Selasa, 24 Januari 2023. 

 

Ada 203.320 orang jamaah reguler Indonesia tahun ini.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Lubuk Linggau Diamankan Polisi, Ini Bisnisnya

Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp14,06 triliun lebih. 

 

BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp5,9 triliun. 

 

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 Miliar,” ujarnya.

 

Ia menyatakan, usulan kenaikan ongkos haji ini sangat tidak bijak apabila dilihat berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan situasi di masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Muba Janji Bakal Segera perbaiki Jalan Talang Simpang-Rukun Rahayu, Anggarkan Dana 9,4 M

Sebab, menurut dia, masyarakat masih berupaya memulihkan perekonomian mereka pasca melandainya pandemi Covid-19. (*)

 

Berita ini sudah tayang di palpres.com dengan judul : Tak Mampu Lunasi Biaya Haji Naik, Keberangkatan Jamaah Ditunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: