Fakta Mengejutkan, Mantan Walikota Blitar Diduga Otaki Perampokan di Rumah Walikota

Fakta Mengejutkan, Mantan Walikota Blitar Diduga Otaki Perampokan di Rumah Walikota

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudin ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Ditangkap, D--

HARIANMUBA.COM,- Fakta cukup mengejutkan muncul dari kasus perampokan rumah dinas walikota Blitar Santoso.

Fakta tersebut adalah otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut ternyata mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.

Saat itu komplotan bersenjata api (bersenpi) di pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB menyantroni rumah dinas walikota Blitar.

Setelah dilakukan pengusutan oleh Polisi ternyata otak dari kasus ini merupakan mantan walikota Blitar.

BACA JUGA:Waspada, Polisi Gadungan Mencari 'Mangsa' Perempuan, Saat Ini Masih Diburu Polda Sumsel

BACA JUGA:Tragis, Anak di Bawah Umur di Kota Palembang Digilir Enam Pemuda Tanggung di Rumah Kosong

Saat ini mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar sudah diamankan oleh Kapolda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, telah menangkap Samanhudi yang diketahui keterlibatan dirinya dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Sejak pagi pukul 03.00 WIB kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota Blitar. Pelaku ditangkap di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat 17 Januari 2023," ujar Toni Harmanto.

Disampaikan Toni, penangkapan tersebut merupakan hasil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.

BACA JUGA:Kejagung Resmi Copot Kepala Kejari Lahat, Ini Jabatannya Sekarang...

BACA JUGA:Ternyata Rebusan Daun Pepaya, Banyak Kegunaanya

"Kita tegaskan dengan fakta-fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas," lanjutnya.

Adapun Samanhudi Anwar, sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar yang diusut KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: