Penghapusan Honorer Segera Berlaku 28 November 2023, Tapi Ada Kabar Gembira dari Menpan RB, Apa Itu?
Kemenpan RB--Klikpendidikan id
JAKARTA, HARIANMUBA.COM - Kemenpan RB telah menerbitkan surat penghapusan tenaga honorer yang rencananya bakal direalisasikan mulai 28 November 2023.
Meski bakal segera diberlakukan, ternyata Kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB juga memberikan kabar gembira terkait kelanjutan nasib tenaga honorer. Apa kabar gembira tersebut? Yuk, simak artikel ini sampai selesai.
Namun, dengan penghapusan tenaga honorer akan menjadi polemik besar bagi negara, sehingga Kemenpan RB mengadakan rapat untuk mencari solusi yang tepat.
Sebelumnya, Menteri Azwar Anas menyiapkan beberapa opsi sebagai solusi permasalahan tenaga honorer ini.
BACA JUGA:Pimpin Apel Karhutbulah 2023, Pj Bupati Muba Imbau Waspada Kemarau Panjang
Azwar Anas menyebut ada 3 opsi untuk menyelesaikan masalah honorer, yaitu mengangkat semua honorer menjadi PNS.
Apabila opsi ini dipilih, maka anggaran keuangan negara tidak akan mencukupi mengingat jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai 2 juta lebih.
Lalu, opsi selanjutnya adalah menghapus tenaga honorer. Tentu saja apabila opsi ini dipilih maka Indonesia akan kedapatan pengangguran yang membludak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: