Dijanjikan Proyek Paskibraka Oleh Oknum ASN di Muratara, Uang Rp 70 Juta Milik Ruben Ludes

Dijanjikan Proyek Paskibraka Oleh Oknum ASN di Muratara, Uang Rp 70 Juta Milik Ruben Ludes

Oknum ASN ditetapkan tersangka penipuan --Linggaupos.co.id

Dijelaskan Kapolres, kronologis kejadian, Minggu 2 Februari 2022 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka Nelly Susanti menjanjikan kepada korban Ruben mendapat proyek penyelenggaraan Paskibraka Kabupaten Muratara T.A. 2022.  

BACA JUGA:Empat Serangkai Pelaku Curanmor, Digulung Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih

Saat itu terduga pelaku menjabat sebagai Kabid Pengembangan Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga Muratara, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. 

 

Selanjutnya melalui bujuk rayu tersebut,  tersangka meminjam uang kepada korban Ruben Rp70 Juta. 

 

Uang pinjaman itu diserahkan secara bertahap melalui tunai/cash Rp20 Juta disaksikan saksi Rikmah di rumah tersangka disertai bukti kwitansi pembayaran. 

 

Kemudian sisanyanya melalui transfer dari rekening BRI an. Rikmah ke rekening BRI an. Nelly Susanti RP50 juta. 

BACA JUGA:Ribuan PNS Banyuasin di Asuransikan Jiwa di Taspen

Namun sampai dengan penyelenggaraan Paskibraka telah berlangsung 17 Agustus 2022, korban tidak menjadi penyelenggara Paskibraka T.A. 2022 sesuai janji tersangka. 

 

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp70 Juta,” tegas Kapoles. 

 

Dalam  kasus ini, penyidik menyita barang bukti satu lembar Kwitansi penyerahan uang Rp20 Juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: