Dijanjikan Proyek Paskibraka Oleh Oknum ASN di Muratara, Uang Rp 70 Juta Milik Ruben Ludes

Dijanjikan Proyek Paskibraka Oleh Oknum ASN di Muratara, Uang Rp 70 Juta Milik Ruben Ludes

Oknum ASN ditetapkan tersangka penipuan --Linggaupos.co.id

 

Kemdian satu lembar slip penyetoran bank BRI dari Rek an. Rikmah kepada Rek. An. Nelly Susanto senilai Rp50 Juta. 

BACA JUGA:Kunjungi SMAN Sumsel, Berikan Motivasi Siswa

Lalu satu berkas dokumen rekening koran, buku tabungan Bank BRI an. Nelly Susanti.

 

Selanjutnya satu berkas dokumen Surat Penunjukan Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga tanggal Januari 2022 tentang penetapan pejabat pelaksana teknis kegiatan.(*)

Berita ini sudah tayang di linggaupos.co.id dengan judul : Ruben Ditipu Oknum Pejabat di Muratara, Modusnya Dijanjikan Dapat Proyek Paskibraka, Kok Bisa Ya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: