Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tahun 2022, Ini Arahan Presiden
Pj Sekda Musni Wijaya Ssos Msi mengikuti rapat virtual --
PALEMBANG, HARIANMUBA. COM, - Bertempat di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba H Musni Wijaya S Sos MSi mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tahun 2022 Secara Virtual, Selasa (31/1/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Tito menyampaikan Arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Se-Indonesia tahun 2023 pada 17 Januari 2023 yang lalu.
Arahan Presiden Joko Widodo, diantaranya Kepala daerah harus Kendalikan inflasi pantau langsung harga di lapangan dan hati-hati dalam mengatur tarif (PDAM, angkutan Umum).
BACA JUGA:Butuh Darah, Nih PMI Musi Banyuasin Dapat Tambahan Kantong Darah, Ada 4 Golongan Darah
Lanjutnya, turunkan kemiskinan ekstrem sampai target 0 persen pada 2024. Lalu, Dorong daerah untuk turunkan stunting di bawah 14 persen di tahun 2024.
Juga segera selesaikan dua masalah besar investasi yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
BACA JUGA:Dihukum 12 Tahun Penjara oleh Hakim, Dukun Cabul di Pedamaran Hanyasl Bisa Pasrah
Maksimalkan, pengelolaan keuangan daerah dengan bangun Dana Abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri.
Susun rencana induk (masterplan) penataan kota dan juga penajaman yang memiliki visi dan dapat menunjukan keunggulan dan keunikan dari setiap daerah.
BACA JUGA:Polsek Sekayu Amankan Tersangka Pencurian Motor, Sembunyi di Kebun Nanas
Jaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. terakhir, jamin kebebasan beragama jangan sampai konstitusi kalah dengan kesepakatan,.
Tito karnavian juga minta kepala daerah Kabupaten/kota di Indonesia menekan angka stunting diwilayahnya masing-masing,
Serta berharap tingkatkan peran serta dari TP PKK Kabupaten/kota.
"Para Pj Bupati yang sedang menjabat sekarang jangan sampai terlibat dengan hukum", tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: