Kabar Terbaru Kasus Asusila di Lahat : 2 Pelaku Akhirnya di Hukum 2,5 Tahun Penjara

Kabar Terbaru Kasus Asusila di Lahat : 2 Pelaku Akhirnya di Hukum 2,5 Tahun Penjara

--

BACA JUGA:Sedih Sekali, Tersisa 19.013 Guru Lulus PG Tidak Bisa Diangkat PPPK

Terlebih Pengadilan Negeri Lahat juga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada pelaku berinisial OH (17) dan AL (17).

Bahkan tuntutan dan vonis ringan tersebut hingga disorot oleh seorang pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, hingga mengundang keluarga korban untuk ke Jakarta guna mendapatkan rasa keadilan.(*)

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co dengan judul Banding Jaksa Diterima, Vonis Kasus 2 Pelaku Asusila Anak di Lahat Jadi 2,5 Tahun Penjara

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: