Kemendikbudristek Beri Alasan Penundaan Pengumuman PPPK, Ada Kabar Gembira?
Plt Dirjen Guru Kemendikbud RI--Jpnn.com
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi," ujar Nunuk dalam pernyataan resminya, Jumat (3/2).
Dia berharap seluruh guru honorer bisa memahami keputusan Panselnas tersebut, karena pemerintah ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak.
Prof. Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.
Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.
Dia meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi PPPK guru 2022. Ini tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK makin terbuka untuk diisi.
"Insyaalah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: