Bapak Tiri di Musi Rawas Gauli Anak Hingga Hamil 6 Bulan, Tersangka : Dia Minta Duluan
Tersangka RY saat diamankan --Linggaupos.co.id
Sementara untuk berhubungan dengan pelacur, RY mengaku tidak punya uang, karena hanya bekerja sebagai buruh tani. Makanya itulah satu-satunya jalan untuk menyalurkan hasratnya.
BACA JUGA:Belum Diaspal, Perbaikan Jalinteng Desa Epil Musi Banyuasin Dikeluhkan
Seperti diketahui, seorang ayah tiri di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan tega menghamili anaknya.
Pria bejat tersebut berinisial RY (40) warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Perbuatan RY dilakukan terhadap Bunga (17), bukan nama sebenarnya, sejak Juli 2022 dalam kamar ramahnya.
Aksi rudapaksa ayah tiri terhadap anaknya itu terungkap Sabtu, 11 Februari 2023 setelah ibu kandung dan ayah tirinya memeriksakan Bunga ke Puskesmas.
BACA JUGA:Siswa Overload, Agustus Mendatang SMPN 5 Pangkalan Bayat Dibangun Gedung Baru
Hasil pemeriksaan tim medis Bunga yang mengelih sakit dinyatakan hamil 6 bulan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara menjelaskan, awalnya perbuatan dilakukan ayah tiri korban sama sekali tidak diketahui.
Sabtu, 11 Februari 2023, korban berusia 17 tahun itu mengeluh sakit perut dan mual-mual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: