Anggota Polisi Luka Parah Ditusuk Pakai Samurai, Pelaku Ternyata Anak Bandar Narkoba
Kabid humas polda metro jaya--JPNN
"Tersangka melakukan (penusukan) pada korban saat bertugas melakukan penggerebekan kasus narkoba di Koja, Jakarta Utara pada Kamis (9/2), " ucapnya.
BACA JUGA:Taman Tahfidz Qur'an Al - Qolam Diresmikan, Ini Harapan Kedepannya
BACA JUGA:Kades di Kecamatan Lais Minta Jalan Bonot Diperbaiki, Sudah Rusak 2 Tahun
Trunoyudo menjelaskan bahwa R adalah anak dari bandar narkoba yang dilakukan penggerebekan sehingga tersangka tidak terima polisi melakukan penangkapan terhadap bapaknya.
"Menurut informasi, tersangka ini merupakan anak dari pelaku utama (bandar narkoba)," ucapnya.
Trunoyudo juga menjelaskan tersangka terancam Pasal 338 Juncto Pasal 53 subsidier Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (antara/jpnn)
Berita ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul : Anak Bandar Narkoba Marah, Polisi Ditusuk Samurai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: