Polres Prabumulih Amankan Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun
![Polres Prabumulih Amankan Pelaku Pencabulan Bocah 4 Tahun](https://harianmuba.disway.id/upload/08bed468eb0e5ce0af9d67244add4981.jpg)
Tersangka Roni Syaril saat diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co----
Pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku, setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang perlindungan anak atau pencabulan anak di bawah umur," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: