Dugaan Kasus Korupsi Gedung DPRD Pali Segera Disidang
M Fadli Habibi SH, Kasi Intel Kejari PALI----
Diketahui, pembangunan kantor DPRD Kabupaten PALI yang berlokasi di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi itu menggunakan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten PALI.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi setelah PT Adhi Pramana Mahogra selaku pelaksana pembangunan kantor DPRD PALI tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021, tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Pengerjaan berhenti, padahal progresnya baru mencapai 2,76 persen.
BACA JUGA:2 Warga Muratara Nekad Melakukan Penganiayaan, Hanya Gara-gara Adik Tak Lolos Petugas Pantarlih
Sementara pemerintah atau negara, telah melakukan pencairan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak.
Nilainya sebesar Rp7.110.534.600 dari pagu anggaran sebesar Rp36.000.000.000. (ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: