Dosen UII Sudah Ditemukan, Pihak Kampus Bakal Berikan Sanksi

Dosen UII Sudah Ditemukan, Pihak Kampus Bakal Berikan Sanksi

Ahmad Munasir Rafie Pratama. foto: humas uii----

YOGYAKARTA,HARIANMUBA.COM - Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dosen dosen Universitas Islam Indonesia (UII) yang sebelumnya sempat menghilang sudah ditemukan.

AMRP sendiri Sempat hilang dalam perjalanan pulang dari menghadiri acara kampus di Norwegia.

Ternyata Munasir sengaja mengubah rute perjalanannya bersama rombongan Rektor UII Fathul Wahid.

Munasir mengubah rute perjalanannya ke Amerika Serikat tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan pihak kampus.

BACA JUGA:Update Terbaru Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Periksa Si Penghasut

BACA JUGA:Muba Raih Penghargaan Anugerah Adipura 2022

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di New York Winanto Adi telah menjalin komunikasi langsung dengan Munasir. Yang bersangkutan juga telah membalas pesan UII melalui surat elektronik.

Munasir mengubah rute perjalanannya ke Amerika Serikat tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan pihak kampus.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di New York Winanto Adi telah menjalin komunikasi langsung dengan Munasir. Yang bersangkutan juga telah membalas pesan UII melalui surat elektronik.

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan pihak kampus saat ini tengah menyelidiki dugaan indisipliner Ahmad Munasir.

BACA JUGA:Mantan Kades di Lahat Jadi DPO Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

BACA JUGA:Wagub Mawardi Yahya : Pemprov Sumsel Sinergi Dengan Pemerintah Pusat Tuntaskan Berbagai Isu Nasional

"Tindakan AMRP mengalihkan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa pemberitahuan kepada UII sejak 12 Februari 2023 patut diduga sebagai tindakan indisipliner karena telah meninggalkan tanggung jawab yang menyebabkan dampak terhadap tata laksana organisasi," kata dia, Jumat 24 Februari 2023.

Dikatakannya, saat ini UII tengah membentuk tim untuk memverifikasi dugaan indisipliner berdasarkan peraturan kampus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: