Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak, Minta Dilindungi LPSK, Ada Apa?
Tersangka MDS saat jumpa pers--Jpnn.com
Selain itu, pihak korban menginginkan kejadian tersebut diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Gelar F1 Powerboat, Angkat Pariwisata Danau Toba ke Internasional
Beberapa orang lain yang juga memohon mendapatkan perlindungan LPSK adalah saksi dari kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Menurut Hasto, perlindungan diajukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebab, para saksi sebagaimana dilaporkan pihak korban khawatir akan adanya ancaman, mengingat keluarga tersangka merupakan pejabat di suatu kementerian.
"Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat," ungkapnya.
BACA JUGA:Dosen UII Sudah Ditemukan, Pihak Kampus Bakal Berikan Sanksi
Sementara, dari korban sendiri rencananya segera mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitasi restitusi.(antara/jpnn)
Berita ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul : David yang Dianiaya Mario Dandy Minta Perlindungan LPSK, Ada Ancaman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: