Meluncur ke Muara Medak, Polsek Bayung Lencir Ciduk Pengedar Narkoba

Meluncur ke Muara Medak, Polsek Bayung Lencir Ciduk Pengedar Narkoba

Tersangka bersama barang bukti narkoba--

HARIANMUBA.COM,- Jajaran Polsek Bayung Lencir Polres Muba Polda Sumsel meluncur ke Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir untuk mengamankan Pengedar Narkoba.

Seperti diketahui Desa Muara Medak merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Bayung Lencir yang cukup jauh keberadaannya.

Disamping itu akses menuju ke wilayah cukup sulit untuk dilalui.

Meski menempuh jarak yang cukup jauh namun kerja keras tim unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo terbayar lunas.

BACA JUGA:Kakek 75 Tahun di Banyuasin Ditemukan Mengapung di Parit, Ini Dugaan Penyebabnya

BACA JUGA:WAW! di OKU Timur Ada Pabrik Rumahan Pembuatan Ekstasi, Sehari Produksi 100 Butir Ekstasi

Target pengedar yang ada di Dusun Pancoran Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir berhasil diamankan hari Rabu 15 Maret 2023.

Pengedar tersebut bernama Eris (34) warga Desa Rantau Kroya Kecamatan Lais.

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 41 paket dengan berat bruto 86 gram diduga narkotika jenis Shabu.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung lencir Iptu Bondan Try Hoetomo, S.T.K.,S.I.K.,M.H membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Lakukan 6 Kebiasaan Ini Saat Puasa Ramadhan, Auto Tahan Lapar dan Lemas Sepanjang Hari

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Banyuasin 18 Maret 2023, Siang Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus memburu pelaku pengedar narkoba walaupun didaerah terpencil dengan akses susah dilalui.

Menurut Kapolsek demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari pengaruh buruk Narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: