Terkait Pilkades, Makam Belasan Tahun di Musi Rawas Dipindahkan

Terkait Pilkades, Makam Belasan Tahun di Musi Rawas Dipindahkan

Proses pemindahan makam yang diduga terkait Pilkades. Foto Linggaupos.co.id--

HARIANMUBA.COM,- Makam pasangan suami istri di daerah Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas dipindahkan.

Pemindahan makam ini diduga terkait persoalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung diwilayah tersebut.

Makam pasutri ini dipindahkan dari pemakaman keluarga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas. 

Makam ini sudah belasan tahun berada diareal pemakaman keluarga tersebut, akhirnya pada Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB dipindahkan ke TPU.

BACA JUGA:Apdesi Sungai Lilin Gelar Pertemuan Rutin, Kali Ini Tuan Rumah Desa Linggosari

BACA JUGA:Perangkat Salah Satu Desa di Sungai Lilin Meninggal Kecelakaan, Berikut Kronologisnya

Dilansir dari Linggaupos.co.id pemindahan ini karena anak dari pasangan suami istri tersebut tidak memilih calon yang merupakan pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman.

Karena merasa tidak senang, sebab tidak dicoblos dalam Pilkades, makanya pemilik lahan pemakaman tidak senang.

Akhirnya pihak keluarga pun memindahkan makan Usman dan istrinya dari pemakaman keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

BACA JUGA:Tragis, Baru Genap Sebulan Menikah, Pasutri di Baturaja Meninggal Kecelakaan

BACA JUGA:Petani Karet Mengeluh, Sudah 2 Tahun Ini Kesulitan Pupuk

Dijelaskannya, memang ada dugaan pemindahan makan itu terkait pelaksanaan Pilkades Pasenan beberapa waktu lalu.

"Anggota sejak Minggu sudah memantau informasi tersebut. Dan didapatkan informasi bahwa keluarga calon kades yang juga pemilik lahan tidak senang. Makanya makan dipindahkan," jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: