Lapor Polisi, Diduga HNU Palsukan Berkas Anggota FKPPI

Lapor Polisi, Diduga HNU Palsukan Berkas Anggota FKPPI

--

PALEMBANG - Penggurus cabang (PC) dan pengurus rayon (PR) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) se-Kota Palembang, melaporkan H Nasrun Umar (HNU) ke Polda Sumsel, kemarin (21/3).

Laporan polisi dilayangkan Kuasa Hukum, tertuang dalam laporan pengaduan LP:  STTLPN/91/III/2023/SPKT.

" Diduga adanya pemalsuan lampiran atau dasar pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) FKPPI," kata Agus Kelana, Ketua FKPPI Kota Palembang (21/3).

BACA JUGA:TMMD 2024, Kecamatan Lalan Kembali Terpilih

Pasalnya HNU menjabat Ketua FKPPI Sumsel itu, melampirkan fotokopi surat tanda kehormatan Medali Sewindu angkatan Perang RI dari Presiden RI pada 5 Oktober 1954, atas orang tuanya  Mohammad Umar NRP 14276.

Setelah dicek ke Kantor ASABRI, ternyata NRP14276 atas nama Arnawi Taram, milik orang lain. 

BACA JUGA:Jelang Masuk Ramadhan Petani Karet Lesu, Harga Getah di Salah Satu UPPB Turun Tipis

Lalu  surat keterangan LVRI Sumsel, tentang  H. Muhammad Umar yang berpangkat Letda (Purnawirawan)  seharusnya  Letda Tituler (Penghargaan) dan NRP nya milik orang lain.

" Surat Keterangan ASABRI tgl. 25 Agustus  2022, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang ASABRI Kota Palembang," tegasnya.  

BACA JUGA:Waspada, Gorong-gorong di Jalan Dawas - C2 Amblas

Akibat pemalsuan status Keanggotaan FKPPI  HNU,  tidak syah berdasarkan Pasal 6 Ayat 1 dan Ayat 3 Anggaran Rumah Tangga FKPPI,  Akta 08 Tahun 2022.

" Anggota Biasa FKPPI adalah Putra Putri Purnawirawan dan atau Putra Putri TNI - POLRI dan syarat keanggotannya harus dikuatkan bukti yang sah dan benar dari instansi yg berwenang," jelasnya.

Dirinya ingin menjaga marwah organisasi FKPPI. " Kita tak mau rumah sendiri, akan diusir orang lain," tegasnya. Dirinya berharap NHU harus gentlemen. 

" Masalah kecil saja sudah bohong.Apalagi diberikan amanah yang lebih besar," jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: