Razia Warung Manisan, Polsek Sekayu Temukan Puluhan Botol Miras

Razia Warung Manisan, Polsek Sekayu Temukan Puluhan Botol Miras

Petugas saat melakukan razia, serta barang bukti miras--

HARIANMUBA.COM,- Jajaran Polsek Sekayu melakukan operasi pekat Musi 2023 dengan melakukan razi disejumlah warung manisan di Kota Sekayu.

Kegiatan Razia yang berlangsung Senin malam 27 Maret 2023 pukul 23.30 wib berhasil menemukan puluhan botol minuman keras.

"Pada malam tadi kami bersama anggota melakukan razia diwarung-warung yang diduga menjual minuman keras, ada beberapa warung yang kami razia," jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH.

"Disalah satu warung kami temukan ada menjual minuman keras," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Selain Tertangkap Kasus Pencurian Mesin Ketek, Selamat Ternyata Juga Simpan Narkoba

BACA JUGA:Segera Mengakhiri Masa Jabatan, Sejumlah Kepala Daerah di Sumsel Ini Sudah Berpamitan

Kapolsek mengungkapkan razia ini dilakukan menindak lanjuti daripada operasi pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini, yang salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah minuma keras.

Selain itu menurut Kapolsek kegiatan ini di laksanakan untuk meminimalisir penyakit masyarakat terlebih saat bulan suci Ramadhan ini, juga.

"Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan dari keterangan pemilik toko barang berupa minuma keras tersebut didapat dari membeli dari sopir mobil box yang tidak tahu namanya.

BACA JUGA:Arus Mudik 2023, Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Diprediksi Naik 35 Persen

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Musi Banyuasin Nanti Malam Berpotensi Hujan Lebat

"Dimana per dus anggur merah botol besar seharga Rp. 660.000,- dan anggur merah botol kecil Rp. 650.000," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: