Buntut Video Viral, 3 Polantas di Lubuk Linggau Diperiksa Propam

Buntut Video Viral, 3 Polantas di Lubuk Linggau Diperiksa Propam

Tangkapan layar video viral di Lubuk Linggau--

Kapolres menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada anggota jika terbukti melakukan pungli.

“Kalau ada yang salah akan ditindak ditegas. Karena tupoksi kita sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:Siap-siap Datangi Samsat, Bakal Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oleh Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Melalui Program 'Jaksa Menyapa' Kajari Muba Romy Rozali Live Podcast di RGR Sapa Warga Muba

Kapolres juga menjelaskan bahwa pengendara dalam mengendarai kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai legalitas, dan bukti pengendara sudah memiliki kemampuan berkendara.

Ditegaskan Kapolres di negara mana pun tidak diperbolehkan berkendara jika tidak memiliki SIM.

“Kalau berkendara di jalan raya, harus memiliki SIM,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres, bahwa keluarga ini mengakui bahwa sang anak belum cukup umur, atau tidak memiliki SIM.

BACA JUGA:Siap-Siap, Sumsel Akan Kembali Melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Tiang Listrik di Desa Teluk Kijing Ini Membahayakan, Warga Minta Pihak PLN Untuk Membenahi

“Dia sudah mengakui dan menerima,” tambahnya.

Kemudian sepeda motor yang dikemudikan anak tersebut, yakni Yamaha Soul GT nopol AB 6702 CW warna putih, kini diamankan di Polres Lubuklinggau.

Sepeda motor tersebut akan dicek keabsahannya. 

“Saya sudah perintahkan Sat Lantas untuk periksa sepeda motor itu,” jelas Kapolres. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: