Kedapatan Bawa Sajam Saat Razia, Pria Warga Sekayu Ini Diamankan

Kedapatan Bawa Sajam Saat Razia, Pria Warga Sekayu Ini Diamankan

Pria yang diamankan bersama barang bukti sajam--

SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Seorang pria berinisial YY (37) warga Kecamatan Sekayu diamankan tim gabungan. 

Pasalnya pria ini kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) ketika razia oleh tim gabungan.

Peristiwa ini terjadi ketika tim gabungan terdiri dari Polres Muba, TNI dan juga Satpol PP menggelar patroli gabungan Sabtu 1 April 2023 sekitar pukul 22.30 WIB di Taman Water Front Sekayu.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam ditempat umum bukan karena profesinya. 

BACA JUGA:PPK Sungai Lilin Gelar Rapat Pleno Sekaligus Buka Bersama

BACA JUGA:Selain di Masjid Agung Darisallam, di Desa Srigunung Juga Ada Pasar Bedug

Pelaku diserahkan oleh tim gabungan Polri, TNI dan Pol-pp yang sedang melaksanakan patroli malam bersama di taman Water front Balai Agung Kecamatan Sekayu. 

“Untuk pelaku saat ini kami lakukan penahanan di rumah tahan Polsek Sekayu guna proses penyidikan atas perkaranya,” jelasnya 

Pelaku dikenakan pasal yang diterapkan ialah pasal 2 ayat(1) undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena telah disangka

Membawa senjata tajam atau senjata penikam ditempat umum bukan karena kaitan dengan pekerjaannya atau bukan merupakan senjata pusaka dan ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: