Ganti Rugi Tol Betung-Jambi Kembali Dilakukan, Kali Ini 2 Desa di Kecamatan Sungai Lilin

Ganti Rugi Tol Betung-Jambi Kembali Dilakukan, Kali Ini 2 Desa di Kecamatan Sungai Lilin

Kegiatan ganti rugi tol betung Jambi di dua desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin--

HARIANMUBA.COM,- Pelaksanaan ganti rugi lahan tol Betung - Jambi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel kembali dilaksanakan.

Kali ini giliran warga 2 Desa di Kecamatan Sungai Lilin yang menerima ganti rugi lahan terdampak tol trans sumatera ini.

Dua desa yang mendapat ganti rugi tol di Kecamatan Sungai Lilin ini adalah Desa Berlian Makmur dan juga Bukit Jaya.

Kegiatan penyerahan ganti rugi lahan terdampak tol ini berlangsung dihalaman kantor desa Berlian Makmur Selasa 4 April 2023.

BACA JUGA:Ratusan Siswa-siswi SMP Negeri 2 Sanga Desa Antusias Belajar Pengurusan Jenazah

BACA JUGA:Selai dan Dodol dari Kelapa Sawit Khas Muba Bakal Booming Jadi Kudapan Primadona

Hadir dalam kegiatan tersebut pihak dari pengelola tol, BPN, perwakilan Pemerintah Kabupaten Muba serta Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra Sip Msi.

Kepala Desa (Kades) Bukit Jaya Juhari Amd mengungkapkan untuk desanya merupakan lanjutan dari sebelumnya.

"Ini saja masih ada 3 warga yang terdampak tol belum dilakukan ganti rugi," jelas Kades.

Sementara itu Kades Berlian Makmur Sopianto mengungkapkan kegiatan kali ini merupakan perdana untuk ganti rugi tol didesanya.

BACA JUGA:Datangi Kantor Bagian PBJ, Pj Bupati Apriyadi Tekankan Integritas

BACA JUGA:Skyland Internasional Circuit Sekayu Kembali dipercaya Gelar Kejurnas Motoprix

"Untuk tahap pertama ini sudah 11 orang yang lahan nya terdampak tol dilakukan ganti rugi," jelasnya.

Kades mengungkapkan jika keseluruhan jumlah warga didesanya yang terdampak tol dan juga jalur exitnya ada 33 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: