Honorer dan PHL Bakal di Hapus Pada November 2023, Ini Yang Dilakukan Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih--
Adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu menuturkan, jika PHL, honorer atau Non ASN mulai 23 November 2023 dihapuskan maka 3000 honorer/Non ASN di Prabumulih akan kena PHK massal.
"Kalau dihapuskan maka akan ada 3000 pengangguran di kota Prabumulih, PHK Massal. Tentunya hal itu perlu dihindari, apalagi pak Presiden akhir masa jabatan, alangkah indahnya pak Presiden memberikan hadiah indah juga, solusinya angkat PHL 2022 kebawah jadi PPPK/ASN," harapnya.
BACA JUGA:Warga Ngulak 1 Dapat Kejutan Dari Kapolres Muba
BACA JUGA:Katalog Lokal Muba dan Belanja Daring Sokong Realisasi P3DN Terbesar
Jika tidak demikian maka kedepan honorer, PHL dan Non ASN akan membludak karena kepala daerah baru usai pilkada pasti banyak mengangkat tim sukses jadi honorer sebagai terimakasih.
"Solusi terbaik yakni mengangkat yang 2022 kebawah jadi PPPK atau ASN, kalau daerah ngangkat mulai 2023 keatas maka pidanakan sehingga tidak bertambah dan membludak lagi," tegasnya.(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co