AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Anggota Polri, Berikut Daftar Pelanggarannya

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Anggota Polri, Berikut Daftar Pelanggarannya

Prosesi sidang etik AKBP Achiruddin --

Tak hanya itu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga menambahkan, perbuatan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar etika kelembagaan institusi Polri dan etika kemasyarakatan.

BACA JUGA:Tragis, Siswa SMP di NTT Meninggal Ditembak OTD, Ditemukan Peluru Senapan Angin

“Tiga etika itu yang dilanggar dan terbukti sehingga majelis kode etik memutuskan melakukan PDTH kepada saudara AH,” timpalnya.

 

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak turut menyesalkan perbuatan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

 

Seharusnya, penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yakni Ken Admiral bisa dilakukan peleraian.

 

Kendati, hal itu tidak dilakukan dan justru AKBP membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Serasi di Banyuasin Mulai Disidangkan, Mantan Kadis Pertanian Diancam 20 Tahun Penjara

Sampai akhirnya video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan viral di media sosial yang mengakibatkan pemecatan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. (mat)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: