Dapat Keringanan, Kemenag Perpanjang Pelunasan Haji Reguler

Dapat Keringanan, Kemenag Perpanjang Pelunasan Haji Reguler

Pelunasan haji --

“Kita masuk asrama haji pada 23 Mei, berangkatnya 24 Mei. Tinggal menyisakan beberapa hari lagi. Jadi kita berharap agar JCH bersiap. Jangan ada lagi yang berpikir lain.

Konsentrasi saja untuk berangkat haji,” katanya saat membuka bimbingan manasik haji Kota Palembang di Masjid Raya Grand City, Kamis (4/5).

BACA JUGA:Dua langkah Ini Dilakukan BKN, Isi Kekosongan Formasi PPPK 2023

BACA JUGA:Balon Gubernur Sumsel Ini Mulai Berkeliling, Bakal Temui Pujasuma di Lahat

Rosyid menegaskan, semua JCH merupakan tamu pilihan Allah SWT. Untuk kuota JCH Palembang ada sebanyak 3.262 orang. Yang sudah melunasi tercatat baru 2.727 JCH.

Dia menambahkan, untuk Kota Palembang memiliki 300 jemaah cadangan. “Bila ada JCH reguler yang tidak melunasi, maka akan kita gantikan dengan cadangan yang sudah melunasi,” jelasnya.

Kepada JCH yang sudah melunasi pada tahun sebelumnya, tapi belum berangkat, maka harus segera konfirmasi ke Kemenag. “Supaya bisa berangkat tahun ini,” imbuhnya.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, H Armet Dachil menjelaskan mengenai kesiapan untuk pemberangkatan jemaah haji dari embarkasi Palembang.

BACA JUGA:Uang Kertas 75 Ribu Ini Dihargai Kolektor Rp 40 Juta, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Resmi, WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19 di Seluruh Dunia

Dia berharap,semua jemaah haji masih kuota keberangkatan tahun ini bisa segera melunasi ongkos hajinya.

Armet berharap, dengan sisa sekitar 600-an jemaah, semuanya dapat melunasi hari ini. Dengan begitu, kuota JCH Sumsel 7.012 orang terpenuhi.

Hingga 4 Mei 2023, jumlah jemaah reguler plus cadangan yang diminta melakukan pelunasan sebanyak 7.599 orang. Namun, baru 6.344 jemaah yang lunas.

Untuk mencukupi kuota 7.012, artinya tersisa 668 porsi lagi yang belum terisi. Dari jumlah itu, tentu saja jemaah Palembang yang paling banyak belum melakukan pelunasan Bipih. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: