Oknum Guru SD di Jambi Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Dibawa Ke Kantor Kecamatan Ikuti Sidang Adat

Oknum Guru SD di Jambi Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Dibawa Ke Kantor Kecamatan Ikuti Sidang Adat

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Viral, Oknum Guru SD di Jambi Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Dibawa Ke Kantor Kecamatan Ikuti Sidang Adat.

Oknum guru yang melakukan perbuatan tak terpuji ini bertugas disalah satu SD di Kabupaten Muaro Bungo.

Oknum guru berinisial AB tersebut kedapatan selingkuh saat di sebuah kamar  bersama istri orang berinisial JL di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

AB yang berstatus guru ASN tersebut kepergok oleh suami dari wanita selingkuhannya berinisial HM sedang di dalam kamar dalam satu rumah milik HM.

BACA JUGA:Jangan Salah Lagi, Nyi Roro Kidul dan Kanjeng Ratu Kidul Ternyata Dua Sosok Berbeda

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Kembali Disorot, Muncul Pengakuan Mengejutkan Dari Wanita Berhijab

Bersama warga sekitar yang sering melihat mereka berdua di dalam kamar, mereka digrebek ramai ramai.

Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 01.30 dini hari Minggu 16 April 2023.

Kabar perselingkuhan itu akhirnya viral di media sosial, karena Oknum guru bersama wanita selingkuhannya itu sempat dibawa ke Kantor kecamatan pelepat Ilir pada Rabu 3 Mei 2023.

Mereka terpaksa mengikuti sidang adat  dan dikenakan denda adat yakni. Untuk oknum guru AB dikenakan denda adat  1 ekor kerbau, beras 100 kg, kelapa 100 tali, kain 8 kayu, selemak semanih dan uang sidang.

BACA JUGA:Kabar 2 Tol di Wilayah Jambi, Ada Yang Molor, Satunya Belum Dimulai, Padahal Koridor Utama Trans Sumatera

BACA JUGA:5 Bisnis Yang Cocok Untuk Anak Muda, Bisa Kamu Coba

Sementara, untuk wanita berinisial Jl dikenalan denda adat turun dari rumah dengan pakaian sepelulus di badan.

"Berdasarkan hasil sidang dan keduo belah pihak mengakui perbuatanny0. Mereka sanggup batas bahunyo pikul batas lutut jinjing, bahwa itu salah mandi di pancuran gading, itu termasuk hukum tertinggi,"ungkap Datuk “Suhaimi”, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Pelepat Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: