Bayi Berumur 16 Bulan Meninggal, Diduga Korban Malapraktik RS di Jambi, Keluarga Lapor Polisi

Bayi Berumur 16 Bulan Meninggal, Diduga Korban Malapraktik RS di Jambi, Keluarga Lapor Polisi

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Bayi Berumur 16 Bulan Meninggal, Diduga Korban Malapraktik RS di Jambi, Keluarga Lapor Polisi.

Seorang bayi berinisial AR yang baru berusia 16 Bulan meninggal.

Bayi ini diduga menjadi korban malapraktik salah satu RS yang ada di Jambi Provinsi Jambi.

Pihak keluarga sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.

BACA JUGA:Sudah Dibenahi, Dermaga Pelabuhan Penumpang Sungai Lilin Makin Nyaman, Berharap Dibuat Musollah dan WC Umum

BACA JUGA:Bakal Calon Ketua PWI Sumsel Kembali Bertambah, Kali Ini Dwitri Kartini Serahkan Berkas Pencalonan

Bayi berusia 16 bulan ini sendiri merupakan warga Jalan Flamboyan 1, Vila Ratu Mas, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

AKP Darma Adi Waluyo, Kanit I Subdit IV Tipidter Polda Jambi mengatakan, kejadian dugaan malapraktik ini terjadi pada tanggal 10 September 2023 lalu.

Namun pihak keluarga baru membuat laporan Polisi pada tanggal 24 Oktober 2023.

"Untuk laporan sudah kami tindaklanjuti, kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, kemudian kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," jelas AKP Darma dikutip dari Jambiekspres.co.id.

BACA JUGA:Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Mikol Ilegal, Hasil Tangkapan Bea Cukai Palembang

BACA JUGA:Awas Penyebaran Covid Varian ERIS Saat Nataru, Begini Gejalanya

Pihak kepolisian sendiri, ditambahkan Darma sudah dua kali mengirimkan surat ke RS, namun pihak rumah sakit tidak mengindahkan surat yang dikirimkan pihak kepolisian.

"Kami sudah mengirimkan dua kali surat undangan klarifikasi namun pihak rumah sakit sampai saat ini belum hadir," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: