Tindak Lanjuti Aduan Warga di 112, Dinas PU PR Muba Perbaiki Lampu Jalan

Tindak Lanjuti Aduan Warga di 112, Dinas PU PR Muba Perbaiki Lampu Jalan

--

SEKAYU, - Menanggapi aduan warga yang masuk ke Nomor Darurat Muba Siaga 112 terkait adanya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi normal di ruas jalan Kelurahan Kayu Ara Kecamatan SEKAYU (Jalan SEKAYU - Teladan).

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muba dengan tanggap langsung mengerahkan tim guna memperbaiki lampu jalan tersebut, Kamis (11/5/2023).

Kepala Dinas PU PR Muba Alva Elan SST MPSDA mengatakan penyebab lampu jalan tersebut padam dikarenakan adanya kendala lada travo di arah Jalan menuju Desa Teladan.

BACA JUGA:Rencana Lokasi 4 Pintu Gerbang Tol Trans Sumatera di Provinsi Jambi, Ini Wilayahnya

"Travo kita di arah Teladan lagi ada trouble kemungkinan ke sambar petir. Jadi di fase nol nya ada arus listrik sehingga mengalami konslet di beberapa titik," kata Alva.

Lanjutnya saat ini Tim Dinas PU PR tengah berupaya memperbaiki dan mencari titik korsleting di tiap tiang lampu penerang jalan umum tersebut.

BACA JUGA:Dinilai Berhasil dan Layak, Dr Nurmalah Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba

"Kami masih mencari titik korsleting nya, insyaallah semoga cepat ketemu sehingga lampu PJU bisa berfungsi normal kembali," imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menuturkan setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Muba Siaga 112 akan diteruskan ke dinas instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.

"Pengaduan yang masuk ke Nomor Darurat 112 kita langsung tindak lanjuti dan meneruskan seluruh pengaduan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait," kata Herryandi Sinulingga AP.

BACA JUGA:KSAL Puji Dua Prajurit TNI AL Peraih Medali SEA Games 2023, Hasil Kerja Keras Prajurit

Ia juga menghimbau masyarakat Muba yang berada dalam keadaan darurat bisa langsung menelpon nomor 112 agar segera mendapatkan pertolongan. 

"Nomor ini bebas pulsa untuk semua operator telepon dan bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Muba Siaga 112 memberikan layanan kedaruratan untuk menangani, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta untuk pelayanan publik lainnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: