Hasil Survey KPK, Ini 10 Daerah di Sumsel Masuk Kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Hasil Survey KPK, Ini 10 Daerah di Sumsel Masuk Kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

KPK RI--

Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan.  

Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.

"Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender," ujarnya.

BACA JUGA:Staf Ahli Bupati Muba Bidang Pembangunan, Hadiri Penganugerahan Panitrana Award 2022

BACA JUGA:Ini Penyebab Warga Banyuasin Protes Jalan Mereka di Rubah Pengembang Tol Palembang - Betung

"Untuk di Lampung, kami akan memeriksa penggunaan anggaran di sana," sambungnya. 

Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi di provinsi itu.  

Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami upayakan pencegahan, tapi jika masih terjadi akan ada tindakan," tegasnya. 

BACA JUGA:BURUAN SIKAT! Cuma Nonton Video, Bisa Hasilkan Saldo DANA Rp 260 Ribu

BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

Dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya menekankan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah. 

Terpenting juga menanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemerintah daerah. 

"Yang harus menjadi atensi juga adalah memberdayakan Inspektorat secara maksimal. Pastikan kecukupan sumber daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP," terangnya. 

Dalam pemaparan tersebut 10 dari 18 daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) masuk kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi adalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: