Hasil Survey KPK, Ini 10 Daerah di Sumsel Masuk Kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Hasil Survey KPK, Ini 10 Daerah di Sumsel Masuk Kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

KPK RI--

BACA JUGA:Hari Ke 11, KPU Muba Akhirnya Menerima Pendaftaran Bacaleg, Baru 3 Parpol

BACA JUGA:KEREN! Setiap Hari Bisa Dapat Saldo DANA Gratis 1 Juta Setiap Hari, Cukup Dengan Aplikasi Ini

Pemprov Sumsel, Palembang, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, dan Pagar Alam.

Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga. 

Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebut berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi.  

Herman Deru menyebutkan langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. 

"Jika ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik. Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain," kata dia. 

"Utamanya juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif," tutupnya. **

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: