Dinas Pendidikan Kota Palembang Ajukan 1.300 Guru Hononer Jadi PPPK

Dinas Pendidikan Kota Palembang Ajukan 1.300 Guru Hononer Jadi PPPK

Kadisdik Kota Palembang --

HARIANMUBA.COM,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menyebut akan melakukan pengajuan guru honorer jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ansori.

“Ini pengajuan guru honorer tersebut untuk menambah jumlah kekurangan di Palembang,” kata Ansori, Kamis 11 Mei 2023.

Ansori mengatakan, berdasarkan data yang ada. Ke­butuhan guru honorer Kota Palembang ada sebanyak 4.256 orang. Sedangkan yang baru terserap pada tahun lalu 2.900 orang.

BACA JUGA:Perempuan Ini Terpaksa Menikah di Polres Lubuk Linggau, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Muba dan Beberapa Kabupaten Lain Hari Ini Diprediksi Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Sumsel Sabtu 13 Me

“Tahun ini kita ajukan 1.300 formasi PPPK. Jumlah ini merupakan kekurangan dari guru honorer yang ada di Kota Palembang yang belum jadi P3K,” ujar Ansori.

Ansori mengharapkan dengan adanya hal tersebut mampu memenuhi kebutuhan guru yang ada di Pa­lembang.

“Intinya, saya mengharapkan untuk mensejahterakan guru khususnya yang masih honorer di Kota Palembang,” ungkap Ansori.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa merinci, untuk guru 1.300 formasi, tenaga kesehatan 400 formasi dan tenaga teknis 144 formasi. “Terbanyak memang untuk guru,” jelas Ratu Dewa.

BACA JUGA:Hasil Survey KPK, Ini 10 Daerah di Sumsel Masuk Kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

BACA JUGA:Cuma Login, Kamu lansung Dapat Saldo DANA Rp 50.000

Sementara itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang sudah men­jalankan program Merdeka Belajar. Termasuk soal kepe­dulian terhadap tenaga honorer guru untuk diajukan jadi PPPK.

“Kebutuhan PPPK guru tahun 2023 cukup banyak. Sebab itu P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: