Siswi SMP di Palembang Nyaris Diculik, Orang Tua Laporkan ke Polisi – Disdik Imbau Sekolah Perketat Pengawasan

Siswi SMP di Palembang Nyaris Diculik, Orang Tua Laporkan ke Polisi – Disdik Imbau Sekolah Perketat Pengawasan

Siswi SMP di Palembang Nyaris Diculik, Orang Tua Laporkan ke Polisi – Disdik Imbau Sekolah Perketat Pengawasan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Kasus percobaan penculikan terhadap seorang siswi SMP Negeri 30 Palembang berinisial Elsah (13) membuat warga resah. Orang tua korban, Guntur (65), secara resmi melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (1/11).

Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Jumat (31/10), di Lorong Pegagan, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Saat melapor, Guntur didampingi oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek SU II.

“Saya berharap para pelaku yang berjumlah empat orang segera ditangkap karena sudah meresahkan. Syukurlah anak saya selamat, tapi masih trauma dan badannya panas akibat ketakutan,” tutur Guntur dengan nada haru.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, mengatakan laporan sudah diterima dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. “Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk mobil yang diduga digunakan pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Buronan Sebulan Tertangkap di Sekayu, Komplotan Pembobol Rumah Asal Lahat Akhirnya Tumbang

BACA JUGA:Warga Teluk Kemang Harap Jalan Poros Segera Diperbaiki

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga menggunakan mobil Toyota Calya warna hitam dengan stiker iklan taksi online di kaca belakang. Kendaraan itu sempat terekam CCTV saat melintas di sekitar lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Sementara itu, menyusul maraknya isu penculikan anak di Palembang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 421/3040-1/Disdik/2025 untuk seluruh sekolah di kota tersebut.

Kepala Disdik Palembang, Ir H M Affan Prapanca MT IPM, meminta seluruh sekolah memperketat pengawasan. “Kami mengimbau kepala sekolah, guru, dan petugas keamanan untuk lebih waspada, terutama di jam masuk dan pulang sekolah,” tegasnya.

Dalam edaran itu, Disdik juga melarang siswa meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin resmi, serta meminta orang tua menjemput anak tepat waktu dan tidak mempercayakan penjemputan kepada orang tak dikenal.

BACA JUGA:Muba Ukir Sejarah, Sukses Jadi Tuan Rumah dan Juara Umum Porprov Sumsel XV

BACA JUGA:Warga Karang Ringin II Keluhkan Listrik Melemah, Harap Peralihan ke PLN Segera Terwujud

Selain langkah pengawasan, pihak sekolah diminta mengedukasi siswa tentang cara menghindari ancaman penculikan dan bijak dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak menimbulkan kepanikan.

“Kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting agar anak-anak kita merasa aman dan terlindungi,” pungkas Affan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait