Pakai BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Cek Syarat dan Caranya!
Gigi Palsu--
Besaran bantuan gigi palsu dari BPJS Kesehatan diberikan berdasarkan plafon yang berlaku.
BACA JUGA:Miris, Kekurangan Dana Terpaksa Bayar Biaya Perawatan Cucu di RS Nyicil, Berharap Bantuan Dermawan
Adapun nilai maksimal bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 1.100.000 yang diberikan paling cepat 2 tahun sekali.
Bantuan tersebut diberikan sesuai indikasi medis untuk gigi yang sama.
Sedangkan untuk pembuatan gigi buatan bagian rahang, maka besaran plafon masing-masing maksimal Rp 550.000.(*)
Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Mau Dapat Gigi Palsu Gratis Pakai BPJS Kesehatan? Simak Cara dan Persyaratannya Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: