Pakai BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Cek Syarat dan Caranya!

Pakai BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Cek Syarat dan Caranya!

Gigi Palsu--

2. Pelayanan protesa gigi diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Pria di Aceh Diamankan Polisi, Diduga Hina Nabi Muhammad SAW di TikTok

3. Penjaminan pelayanan protesa gigi diberikan atas rekomendasi dari dokter gigi.

 

Cara Dapat Bantuan Gigi Palsu Menggunakan BPJS

 

- Peserta BPJS Kesehatan mendatangi FKTP tempat ia terdaftar dengan memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

- Peserta sudah tidak perlu lagi membawa berkas fotokopi identitas lainnya.

BACA JUGA:Inilah Uang Koin Kuno Yang Paling Banyak Diburu Kolektor, Miliki Nilai Jual Tinggi

- Peserta mendaftarkan diri ke petugas FKTP untuk melakukan konsultasi mengenai kebutuhan pemasangan protesa gigi (gigi buatan).

 

- Apabila dalam proses pemeriksaan kebutuhan gigi buatan membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka peserta akan dirujuk ke dokter spesialis yang ada di FKRTL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Besaran Bantuan Gigi Palsu dari BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: