Melalui Dana ADDK, Pemdes Srigunung Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Melalui Dana ADDK, Pemdes Srigunung Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Pemdes Srigunung Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat--

HARIANMUBA.COM,- Pemerintah Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin menggelar pelatihan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung Senin 22 Mei 2023 di Komplek Perkantoran Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.

Hadir sebagai pemateri, Danramil Sungai Lilin, Kapolsek Sungai Lilin, ketua dan anggota LPH NU serta pemerintah kecamatan.

Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh anggaran alokasi dana desa Kabupaten (Addk) tahun 2023.

BACA JUGA:Buntut Video Tantang Kades Viral, Ratusan Kades Se Sumsel Laporkan Oknum Pengusaha ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Buronan Polres Pali Tertangkap di Bangka, Diduga Salah Satu Pelaku Perampokan di Kecamatan Abab

Dalam kegiatan tersebut pesertanya sebanyak 22 orang mulai dari Kades, BPD, RT, Karang Taruna dan Linmas.

Kepala Desa (Kades) Srigunung Iwan Harianto mengungkapkan digelarnya pelatihan ini sebagai upaya untuk menambah ilmu dan pengetahuan perangkat.

"Kegiatan ini hanya digelar sehari ini saja, dengan pemateri adalah orang yang memang berkompeten di bidang masing-masing," jelasnya.

Kades berharap agar setelah digelar pelatihan ini bisa menambah wawasan dari seluruh perangkat yang ada.

BACA JUGA:Breaking News, Ditemukan Mayat Mengapung di Sungai Musi, Lokasi Dusun 7 Desa Lumpatan

BACA JUGA:JCH Muba Tahun Ini 187 Orang, Jemaah Tertua Berumur 92 Tahun Dari Sungai Lilin

"Sehingga kedepan kalau memang ada yang bersangkutan dengan hukum sudah mengerti bagaimana langkahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: