Hanya di Kecamatan Sungai Lilin, Pemdes Panca Tunggal Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Hanya di Kecamatan Sungai Lilin, Pemdes Panca Tunggal Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Penyuluhan hukum Pemdes Panca Tunggal--

HARIANMUBA.COM,- Hanya di Kecamatan Sungai Lilin, Pemdes Panca Tunggal Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Seluruh desa di Kecamatan Sungai Lilin menggelar pelatihan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat.

Salah satunya adalah Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin.

Pemdes Panca Tunggal menggelar kegiatan penyuluhan hukum Senin 22 Mei 2023 di Komplek Perkantoran Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin.

BACA JUGA:BPD, RT, Karang Taruna Hingga Linmas Mulyo Rejo Ikuti Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

BACA JUGA:Mendapat Persetujuan Kemendagri, Apriyadi Kembali Menjabat Sebagai PJ Bupati Muba

Pemateri yang menyampaikan penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat tersebut menghadirkan narasumber yang berkompeten.

Pertama adalah Danramil Sungai Lilin, Kapolsek Sungai Lilin, ketua dan anggota LPH NU Muba serta pemerintah kecamatan.

Kegiatan pelatihan ini dibiayai oleh alokasi anggaran dana desa Kabupaten tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut pesertanya sebanyak 22 orang mulai dari Kades, BPD, RT, Karang Taruna dan Linmas.

BACA JUGA:Buronan Polres Pali Tertangkap di Bangka, Diduga Salah Satu Pelaku Perampokan di Kecamatan Abab

BACA JUGA:Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan hingga Kesetaraan Gender. Ini Dilakukan Pemkab Muba

Kepala Desa (Kades) Panca Tunggal Suprihadi mengungkapkan digelarnya pelatihan ini sebagai upaya untuk menambah ilmu dan pengetahuan perangkat.

"Lembaga desa hingga perangkat mengikuti penyuluhan hukum dan perlindungan masyarakat ini," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: