Dipasok Dari Cilacap, Sudah 10 Tahun Warga Sekayu Ini Jualan Obat Kuat, Omset Jutaan Rupiah

Dipasok Dari Cilacap, Sudah 10 Tahun Warga Sekayu Ini Jualan Obat Kuat, Omset Jutaan Rupiah

Rilis pengungkapan kasus jual obat tanpa izin edar dipasar Sekayu--

HARIANMUBA.COM,- Dipasok Dari Cilacap, Sudah 10 Tahun Warga Sekayu Ini Jualan Obat Kuat, Omset Jutaan Rupiah.

Jajaran Polda Sumsel melakukan rilis pengungkapan puluhan ribu obat kuat tanpa izin edar di Sekayu, Kabupaten Muba Banyuasin (Muba).

Obat kuat tersebut diamankan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dari tersangka berinisial AS.

Sebanyak 4.670 buah obat kuat tanpa izin edar diamankan di pasar tradisional yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Rabu 17 Mei 2023.

BACA JUGA:Turunkan Alat Berat, Perbaiki Jalan Rusak di Keluang

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin

Selain itu sebanyak 70.830 buah obat kuat kembali diamankan di kediaman tersangka AS, di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Muba. 

Kepada polisi, tersangka AS mengaku sudah kurang lebih 10 tahun memperjualbelikan obat kuat dan obat tradisional tanpa izin edar di Sekayu.

“Tersangka mengaku sudah lebih dari 10 tahun memperjualbelikan jamu tanpa izin di Sekayu,” kata Kasubdit Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH saat rilis uangkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu 24 Mei 2023.

“Omsetnya setiap bulan sekitar Rp70 juta-an. Jamu tanpa izin edar ini didapatkan dari Cilacap, Jawa Tengah, dari salah seorang pemasok berinisial S,” terang AKBP Bagus.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Obat Kuat, Diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel Dari Pasar Sekayu, Diduga Tanpa Izin Edar

BACA JUGA:Herman Deru Satu-Satunya Gubernur di Indonesia Terima Penghargaan Ini

Tersangka disangkakan melanggar UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 8 ayat 1 huruf F UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. 

Dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun, atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: