Dua Pimpinan Ponpes NTB Redupaksa Puluhan Santriwati, Alasannya Sungguh Tidak Akal

Dua Pimpinan Ponpes NTB Redupaksa Puluhan Santriwati, Alasannya Sungguh Tidak Akal

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng--

Badaruddin menyebutkan, aksi bejat keduanya ini sudah dilakukan sejak tahun 2012 silam. Tak hanya sejak tahun 2012, bahkan ada korban yang sudah diperkosanya sebanyak 3 kali.

"Semua proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu sama. Bahkan ada korban yang sudah digauli lebih dari tiga kali," sebutnya.

BACA JUGA:Dipasok Dari Cilacap, Sudah 10 Tahun Warga Sekayu Ini Jualan Obat Kuat, Omset Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Muba Bangun Gedung IGD dan ICU RSUD Sungai Lilin

Penangkapan Pimpinan Ponpes di Lombok Timur ini, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Osman. Menurut Osman, pelaku HSN sudah ditetapkan tersangka dan kini sudah ditahan.

"Sudah kita tahan pada 17 Mei 2023 lalu. Sedangkan, LM telah ditahan lebih dulu pada 9 Mei 2023," terang Osman dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Rabu, 24 Mei 2023.

Adapun modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka yakni dengan menjanjikan para korbannya supaya masuk surga. Asalkan, para korban menuruti apapun kemauan dari para tersangka. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: