Kasus KDRT di Depok, Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

Kasus KDRT di Depok, Suami Istri Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Ricardo/JPNN.com--

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: