Maling Bobol Kantor Desa di PALI, Beras Bantuan Ikut Digondol
Pelaku saat diamankan dikantor polisi--
"Dua tersangka ini ditangkap di tempat berbeda. Dimana tersangka Hepriyanto ditangkap di pondok walet Desa Pengabuan dan tersangka Jaya Saputra ditangkap di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi," terangnya.
Ditambahkanya, bahwa aksi pembobolan kantor Kades Pengabuan Timur dilakukan oleh empat orang dengan cara mencongkel pintu depan menggunakan linggis.
BACA JUGA:Menyedihkan, Pabrik Pembuatan Sepatu Adidas PHK Ribuan Karyawan
"Dua orang lagi masih kita kejar. Komplotan lainnya masih kita buru. Dan atas aksi tersangka ini, kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tambahnya.
Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga karung beras bantuan merek Bulog, kipas angin blower, salon aktif dan dispenser.
"Barang hasil curian belum sempat dijual yang saat ini kita amankan juga sebagai barang bukti," katanya.
Sementara dari pengakuan Hepriyanto, salah satu tersangka bahwa aksi pencuriannya di kantor Kades Pengabuan Timur berdalih desakan kebutuhan hidup.
BACA JUGA:Berhasil Terungkap, Pelaku Pembunuhan Bos Sawit di Pulau Rimau Diduga Keluarga Dekat Korban
BACA JUGA:13 Ruas Tol di Indonesia Yang Diprediksi Beroperasi Akhir 2023, Salah Satunya di Pulau Sumatera
"Kami butuh uang pak, tapi sebelum hasil curian terjual, kami ditangkap polisi," katanya dihadapan polisi.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: