Rilis Kasus Pembunuhan Bos Sawit, Ketiga Pelaku Dijerat Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan
![Rilis Kasus Pembunuhan Bos Sawit, Ketiga Pelaku Dijerat Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan](https://harianmuba.disway.id/upload/ca06a51af67da54389cf588c8a5157ca.jpg)
Polres Banyuasin rilis kasus pembunuhan bos sawit di Pulau Rimau --
BACA JUGA:5 Kabupaten/Kota di Dengan Penderita HIV/AIDS Terbanyak, Hubungan Lelaki Sama Lelaki Jadi Penyebab
Rais juga memegangi tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan dan mengambil 5 BPKB dari rumah korban.
Sementara Agus yang masih DPO ikut mengatur rencana pencurian bersama Arif yang juga ikut membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan kain.
Agus juga mengikat kedua tangan dan memukul kepala korban dengan menggunakan besi.
Para pelaku membawa kabur mobil Kijang Innova BG 1653 JP, lima BPKB, dan handphone korban. Dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.
BACA JUGA:Helikopter Jatuh di Ciwidey Bandung, Ini Spesifikasinya
BACA JUGA:Inilah 50 Pantai Terbaik di Dunia, 2 Diantaranya Pantai di Indonesia
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pulau Rimau, awalnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Rais yang sedang berada di Desa Majatra,
Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin SH dan anak buahnya bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dari nyanyian Rais, didapat nama-nama pelaku lain. Pelaku Arif dan Mujirianto diringkus di tempat berbeda.
Terpisah, Purwanto, Kepala Desa Wana Mukti, Kecamatan Pulau Rimau mengatakan orang tua terduga pelaku Agus yang masuk daftar pencarian orang (DPO) meminta perlindungan dengan pemerintah Desa.
BACA JUGA:Kompaknya Apdesi Sungai Lilin, Selain Pertemuan Rutin Hingga Senam Bersama
"Orang tuanya minta perlindungan, takut jika ada yang balas dendam atas perbuatan anaknya itu," katanya.
Orangtuanya datang ke rumah kepala desa pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu. "Begitu dapat info (anaknya terlibat) datang ke rumah," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: