Muncul Isu Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Membuat Caleg di Sumatera Selatan Lesu

Muncul Isu Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Membuat Caleg di Sumatera Selatan Lesu

Ilustrasi Sumateraekspres.id--

Bacaleg DPRD Sumsel, Hasbi mengatakan, dia masih berpikir positif kalau MK akan putuskan pemilu tetap sistem terbuka.

Kalau kembali gunakan sistem proporsional tertutup, bacaleg dirugikan. “Kita yang bekerja di lapangan dan sosialisasi,” terangnya.

BACA JUGA:Calon Penghuni Surga Firdaus Miliki 7 Ciri-ciri Ini, Adakah Pada Diri Anda?

BACA JUGA:Deny Indrayana Ungkap Dapat Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ini Tanggapan Mahfud MD

Tapi suara untuk caleg nomor urut 1 atau 2 sesuai perolehan kursi.

“Tidak fair jika MK menetapkan sistem tertutup karena saat ini sudah masuk tahapan pemilu.

Tidak elok, tidak logis dan tidak sehat bagi demokrasi,” bebernya. Pihaknya setuju sistem proporsional tertutup, tapi buka pada Pemilu 2024 ini.

Ketua DPD Partai Ummat OKI sekaligus bacaleg DPRD Sumsel, Trisno Okonisator mengatakan, kalau benar nanti MK memutuskan sistem tertutup , maka semua kader partai akan berebut untuk jadi nomor urut 1.

BACA JUGA:Deny Indrayana Ungkap Dapat Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ini Tanggapan Mahfud MD

BACA JUGA:Warga Muratara 'Curhat' di Medsos, Istri Hendak Melahirkan Meninggal, Diduga Lambannya Penanganan Puskesmas

“Insya Allah semua kader yang memang berjuang untuk membesarkan Partai Ummat ada kompensasi dari partai,”terangnya.

Besar yang diterima tergantung suara yang caleg dapat.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan  komentar soal dugaan bocornya rencana putusan MK.

“Kami prinsipnya tetap menjalankan tahapan pemilu sesuai UU dan patuh terhadap perintah UU,” tambahnya, Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi menjelaskan, putusan  MK belum ada.

BACA JUGA:5 Kabupaten/Kota di Dengan Penderita HIV/AIDS Terbanyak, Hubungan Lelaki Sama Lelaki Jadi Penyebab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: