Deny Indrayana Ungkap Dapat Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ini Tanggapan Mahfud MD
Deny Indrayana--
HARIANMUBA.COM,- Deny Indrayana Ungkap Dapat Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ini Tanggapan Mahfud MD.
Denny sendiri dengan lugas mengungkapkan bahwa dirinya menerima bocoran tentang putusan MA tentang sistem Pileg 2024.
Menurut Denny sebentar lagi MK akan memutuskan sistem pemilihan umum legislative, apakah berubah menjadi tertutup kembali atau tetap proporsional terbuka.
“Informasi yang saya dapat, MK akan mengembalikan Sistem pemilihan umum menjadi proporsional tertutup sebagaimana dulu di zaman Orde Baru,” papar Denny.
BACA JUGA:Peran Ketiga Pelaku, Saat Beraksi Dirumah Bos Sawit Pulau Rimau
BACA JUGA:Usai Ditemukan Kabur, ASN Lebong Siap-Siap Terima Sanksi
Menurut Denny ini merupakan persoalan serius pertama MK harusnya tidak masuk ke dalam sistem pemilu karena itu harusnya adalah kewenangan dari Presiden DPR dan DPD, ini yang disebut dengan open legal valve, MK menahan diri dan menyerahkan apa sistem pemilu kepada pembuat undang-undang.
Kedua karena sekarang proses pemilu sudah berjalan sudah ada daftar calon sementara maka utusan di tengah jalan semacam ini akan mengganggu proses pemilihan umum legislatif akan terjadi yang mengganggu persiapan-persiapan pelaksanaan Pemilu.
“KPU pasti akan kesulitan dan partai-partai pasti akan kesulitan,” tambah Denny.
Denny juga mengatakan bahwa sebaiknya tidak diputuskan kembali ke sistem proporsional tertutup, ataupun kalau memang ada rencana semacam itu diserahkan kepada pembuat undang-undang kepada Presiden dan DPR di masa yang akan datang untuk melakukan pertimbangan mendengar aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Lakukan 4 Hal Ini, Insya Allah Rezeki Akan Mengalir
BACA JUGA:Kabar Gembira, Guru PAI Akan Terima Insentif, Berikut Kriterianya
“Memilih sistem pemilu bukan kewenangan MK kewenangannya ada di Presiden dan DPR,” tambah Denny.
Pernyataan Denny Indrayana tentang bocoran kebocoran informasi soal putusan berkenaan sistem Pemilihan Legislatif mendapatkan tanggapan dari Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: