Setiap Hari Ribuan Barel Minyak Mentah Diangkut Keluar Muba, Ketua PWI Muba Sangat Menyayangkan

Setiap Hari Ribuan Barel Minyak Mentah Diangkut Keluar Muba, Ketua PWI Muba Sangat Menyayangkan

Truk diduga mengangkut minyak mentah di Muba--

HARIANMUBA.COM,- Setiap Hari Ribuan Barel Minyak Mentah Diangkut Keluar Muba, Ketua PWI Muba Angkat Bicara

Sistem tata Kelola Minyak Tradisional Masyarakat saat ini tengah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

Namun sayang hal tersebut diciderai oleh oknum penambang illegal, karena masih banyak angkutan minyak masyarakat dijual atau diangkut keluar Musi Banyuasin. 

Ketua PWI Musi Banyuasin, Kurnaidi, ST, mengatakan, sangat menyayangkan masih banyaknya angkutan minyak yang wara wiri keluar dari Bumi Serasan Sekate. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mengatur tata kelola minyak di kabupaten Muba.

BACA JUGA: Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group

BACA JUGA:Ratusan Perangkat Desa di Kecamatan Sanga Desa Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Muba yang sudah memperjuangkan nasib pekerja disektor perminyakan yang saat ini lebih kurang ada sekitar 15 ribuan jiwa di Muba yang hidupnya ketergantungan di perminyakan,” katanya.

Seperti diketahui saat ini minyak hasil pengeboran tersebut keluar melalui satu pintu yakni Petro Muba. 

“Sementara masih banyak angkutan yang terkesan dibiarkan lolos seperti ke Kota Jambi, Pekanbaru, Lampung bahkan sampai ke pulau Jawa, ini kan patut disayangkan, kok aparat kecolongan," kata Kurnaidi.

Menurutnya, hal ini tak boleh dibiarkan karena tidak sesuai dengan program tata kelola yang diperjuangkan oleh Pj Bupati bersama Forkopimda yang telah berjuang sampai ke pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Jambi dan Lampung Gak Masuk, Inilah 10 Provinsi Paling Tajir di Indonesia

BACA JUGA:Muncul Isu Bocoran Keputusan MK Terkait Sistem Pemilu, Membuat Caleg di Sumatera Selatan Lesu

Karena itu, agar seluruh elemen ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pihak oknum untuk mencari keuntungan secara individu silahkan tangkap dan serahkan ke penyidik. 

“Sebagaimana adanya kejahatan siapa saja boleh menangkap dan serahkan ke penyidik atau tenegak hukum," Katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: