Sering Meresahkan Pengendara Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Resedivis Ini Diamankan Polisi

Sering Meresahkan Pengendara Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Resedivis Ini Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan Polisi--

HARIANMUBA.COM,- Sering Meresahkan Pengendara Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Residivis ini Diamankan Polisi.

Unit reskrim Polsek Sanga desa mengamankan Krismono (34) warga Desa Serekah kecamatan Babat Toman.

Saat penangkapan pada hari Rabu 31 Mei 2023 unit reskrim Polsek Sanga Desa bersama tim srigala polres Muba dibawah pimpinan Iptu Dedy Kurniawan SH.

Berdasarkan informasi dilapangan Pria ini membuat resah pengendara khususnya kendaraan angkutan barang.

BACA JUGA:Mulai 1 Juni 2023 Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Cek Harga Terbaru BBM di Seluruh SPBU di Indonesia

BACA JUGA:Wow, Ada Air Terjun 9 Tingkat di Muratara, Masih Alami, Jarang Terekspos

Polisi juga masih memburu kedua rekan nya yakni RJ dan DI.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Haji Dela.

Saat itu sedang mengemudikan mobil truk melintasi jalan rusak di lintas jalan Sekayu-lubuk Linggau desa keban II kecamatan Sanga desa pada hari Rabu 12 April 2023 sekira pukul 02.30 wib.

Modus terduga pelaku saat kejadian adalah menyetop mobil yang lewat dijalan rusak.

BACA JUGA:Janjikan Berangkat Haji Jalur Cepat, Pengelola Trevel Umroh di Lubuk Linggau Diamankan Polisi

BACA JUGA:Gunakan Pakaian Adat, ASN Lapas Sekayu Gelar Upacara hari lahir Pancasila

Lalu terduga pelaku Krismono mendekati korban saat mobil sudah berhenti, dengan nada membentak meminta uang serta merampas dompet korban kemudian mengambil uangnya.

Setelah uang didapat dengan menodongkan pisau terduga pelaku meminta hp korban, yang selanjutnya korban disuruh pergi .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: