Sering Meresahkan Pengendara Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Resedivis Ini Diamankan Polisi

Sering Meresahkan Pengendara Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau, Resedivis Ini Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan Polisi--

Barang korban yang berhasil diambil saat itu adalah 1 buah handphone merk Vivo dan uang Rp 300 ribum

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Nasirin SH MH membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang ada diwilayah kerjanya.

BACA JUGA:Bendera Merah Putih Terbentang di Jembatan Emas Pangkal Pinang, Peringati Hari Lahir Pancasila

BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Banyuasin Timur Sejak 2014 Lalu, Ini Perkembangannya

Ia mengungkapkan pelaku dari kasus tersebut ada 3 orang, namun yang tertangkap baru satu orang.

"Terduga lelaku diamankan dijalan lintas Sekayu - lubuk Linggau Desa serekah kecamatan Babat Toman, saat yang bersangkutan melintas dengan mengendarai sepeda motor," jelasnya.

Tersangka Krismono ini adalah juga redidivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Kapolsek mengungkapkan Krismono dan kawan-kawannya ini sudah sering melakukan pemerasan khususnya dititik kerusakan di lintas jalan Sekayu - lubuk Linggau.

BACA JUGA:BBM Non Subsidi Kembali Turun Harga, Pertamax Jadi Rp12.400 Perliter

BACA JUGA:Hutama Karya Gandeng Milenial, Garap Rest Area Tol Pekanbaru - Dumai

"Hanya saja tidak ada korban yang melapor, baru korban yang satu ini yaitu Haji Della yang telah melapor dan langsung kami tindak lanjuti," Ungkap Nasirin.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya yang terjadi diwilayah kecamatan Sanga desa agar tidak segan-segan melapor ke Polsek Sanga desa.

"Insya Allah kami akan menindak lanjutinya, jangan biarkan kejahatan terjadi," jelasnya . 

Kapolsek mengaku saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Ternyata Wilayah Banyuasin Ini Mengusulkan Pembentukan Kabupaten Baru, Ada 9 Kecamatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: