Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut.

Indonesia memiliki luas daratan hampir 2 juta kilometer persegi dan kini terbagi dalam 38 provinsi.

Melihat kondisi ini tentu saja kebutuhan pemekaran daerah khususnya pembentukan provinsi baru sangat diperlukan.

Tujuan pemekaran tentu saja untuk meningkatkan perekonomian di wilayah yang dimekarkan.

BACA JUGA:Laga Perpisahan Tak Indah Bagi Messi, PSG Dipermalukan di Kandang Sendiri

BACA JUGA:Berhasil Juarai Gelar FA, Pep Guardiola Bidik Treble Winner

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium DOB dari pemerintah sejak tahun 2009. 

Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai Provinsi, kabupaten maupun kota.

Berikut beberapa daerah yang berpotensi dimekarkan menjadi Provinsi Baru di Indonesia.

1. Provinsi Sumatera Selatan Barat

Sumatera Selatan Barat masih sangat segar disebut-sebut pantas menjadi provinsi baru dan dimekarkan dari provinsi induknya yaitu Sumatera Selatan.

BACA JUGA:WOW, Ternyata Sudah Ada 317 Pengajuan Pembentukan DOB Ke Kemendagri

BACA JUGA:Tiga Kereta Api Terlibat Kecelakaan di India, Ratusan Penumpang Dipastikan Meninggal

Provinsi Sumatera Selatan Barat nanti akan tersebar menjadi 6 wilayah yaitu 2 kota dan 4 kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: