Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Inilah Calon Provinsi Baru di Indonesia, Tunggu Moratorium DOB Dicabut

Ilustrasi--

Diantaranya Kota Lubuklinggau, Kota Pagar Alam, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat.

2. Provinsi Tapanuli

Pemekaran Provinsi Tapanuli dari provinsi induknya Sumatera Utara bukanlah sekedar isu dan skenario semata.

Bahkan tokoh-tokoh Tapanuli telah membentuk panitia percepatan Provinsi Tapanuli Utara Sejak Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:SD N 1 Srigunung Gelar Studi Tour Ke Wisata Aba D4 Tungkal Jaya, Diikuti Siswa Kelas 6, Wali Murid dan Dewan G

BACA JUGA:Ribuan Orang Bernama Asep Diprediksi Bakal Berkumpul di Garut, Ini Kegiatan nya

Adalah Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan yang menghadiri langsung deklarasi panitia percepatan itu dengan harapan Provinsi Tapanuli bisa terwujud dalam waktu tak lama.

Ada 6 wilayah yang disebut-sebut jadi wilayah administrasi Provinsi Tapanuli yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Sibolga.

Berdasarkan data statistik tahun 2020, wilayah ini jumlah penduduknya mencapai 1,2 Juta jiwa dengan luasan mencapai 11,96 Ribu kilometer persegi.

3. Provinsi Kepulauan Nias

Saat ini Nias merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis kepulauan Nias tentu saja sangat luas.

BACA JUGA:Kejadian Lucu! Belum Kasih Makan Ayam Peliharaan, Jamaah Haji Usia 95 Tahun Minta Turun Dari Pesawat Terbang

BACA JUGA:Ada-Ada Saja, Ibu Hamil Ngidam Dibonceng Polisi, Pakai Motor Patroli

Ada lima kabupaten yang menjadi bagian Provinsi Kepualauan Nias diantaranya Kabupaten Nias Barat, Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias dan Kabupaten Gunung Sitoli.

Secara administratif, posisi wilayah Kepulauan Nias memang terbilang sangat jauh dari pusat Provinsi Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: