Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Bupati Banyuasin

Warga Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Bupati Banyuasin

Aksi damai warga yang menolak ikut Banyuasin--

Ketua Forum Masyarakat Sasana Patra dan Patra Abdi Suhaimi Suhai dalam orasinya mengharapkan kepada Pemerintah agar wilayah mereka tetap masuk Kota palembang. 

Aksi ini merupakan aksi damai yang kedua, yang pertama mereka lakukan beberapa bulan yang lalu.

BACA JUGA:Aksi Heroik IRT di Pemulutan Ogan Ilir, Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Dirumahnya

BACA JUGA:Inilah 10 Desa Terindah di Indonesia, 2 Diantaranya Diakui Dunia

''Apabila pemerintah belum mengabulkan permintaan kami dalam dua bulan kedepan,  kami akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel,  serta kami akan berkemah disana sampai tuntutan kami dikabulkan,'' kata Suhai.

Bahkan Yulianti sebagai Ketua Srikandi Masyarakat Sasana Patra dan Patra Abadi mengancam, tidak akan memilih atau Golput pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

Itu apabila tuntutannya tidak dikabulkan. Mereka mengaku tinggal di tempat tersebut sejak tahun 1985. Mereka ini warga Palembang ini buktinya KTP,  Surat Nikah, Akte Kelahiran anak, Sekolah Anak semuanya dari kota Palembang. 

Bahkan ibu-ibu yang lainpun berkomentar . ''Pak jalan kami, air PDAM semuanya dari kota Palembang.  Jadi kami sekarang merasa resah, terintimidasi dan pernyataan atas klaim yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.''

BACA JUGA:Laga Perpisahan Tak Indah Bagi Messi, PSG Dipermalukan di Kandang Sendiri

BACA JUGA:Beberapa Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Minggu 4 Juni 2023

Aksi Damai ini mengajak seluruh warga Sasana Patra dan Patra Abadi untuk berjuang bahwa mereka ini warga Palembang tapi wilayahnya di Klaim Banyuasin. Untuk itu mereka akan berjuang agar  tetap menjadi warga Palembang dan Wilayahnya Masuk Palembang. 

Lanjut Suhaimi, beberapa kerugian telah rasakan bila masuk wilayah Banyuasin seperti di bidang pendidikan SD, SMP, SMA belum adanyang dimiliki Kabupaten Banyuasin. 

'' Bila kami ingin melaporkan kehilangan harus ke polsek  Rambutan yang jaraknya sangat jauh, dan bila kami ingin mengurus surat tanah harus ke kantor BPN yanh berada di Pangkalan Balai.

Jadi mereka menolak masuk Banyuasin dan ingin menjadi warga Palembang dan masuk Wilayah Palembang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: