Tetap Tolak Ikut Banyuasin, Warga Tegal Binangung Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

Tetap Tolak Ikut Banyuasin, Warga Tegal Binangung Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel

aksi demo warga Tegal Binangun--

HARIANMUBA.COM,- Tetap Ngotot Ikut Palembang, Warga Tegal Binangung Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel.

Setelah sempat adem beberapa aksi penolakan warga Tegal Binangun ikut Kabupaten Banyuasin kembalo bergejolak.

Hari ini warga menggelar aksi demonstrasi dikantor gubernur Sumsel.

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru, segera menindaklanjuti persoalan batas wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Jika Selesai Jembatan Ini Bakal Satukan Pulau Sumatera dan Jawa, Telan Biaya Rp 225 Triliun Termahal di Dunia

BACA JUGA:Ribuan Pekerja Penyulingan Minyak Gelar Aksi Demo, Akses Jalan Protokol Kota Sekayu Ditutup

Warga Tegal Binangun tersebut kompak menolak, jika tempat yang telah lama mereka duduki menjadi wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin. 

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa berasal dari dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya, RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai mengatakan, pihaknya menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Pasalnya, Suhardi menuturkan, warga sekitar keberatan untuk dimasukkan ke wilayah administasi Banyuasin, karena sudah puluhan tahun masuk daerah Kota Palembang.

BACA JUGA:Mau Beli Sepeda Listrik? Harga Murah Hanya di Promo 8 8 Blibli

BACA JUGA:Di Muba, OPD Ini Tercepat Sampaikan Laporan Keuangan

"Latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang," ujar Suhardi.

Selain itu, Suhardi mengungkapkan jika keputusan itu tetap dilakukan dengan memindahkan wilayah administrasi, maka hal tersebut sudah menzolimi warga Tegal Binangun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: